88 Perizinan Diterbitkan di Pulau Untung Jawa
access_time Kamis, 18 Oktober 2018 21:06 WIB
remove_red_eye 2535
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan keliling terpadu di Pulau Untung Jawa, Kamis (18/10).
Hari ini ada 88 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan ini merupakan layanan jemput bola kepada warga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik izin maupun non perizinan.
"Hari ini ada 88 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan terpadu keliling di Pulau Untung Jawa," ujar
Budi.11.001 Warga Jakbar Telah Ikut Pelatihan WirausahaIa menjelaskan, 88 perizinan yang dilayani yakni 15 pas kapal kecil, 44 pengantar SKCK, 19 permohonan NPWP dan tiga Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
"Selanjutnya pelayanan terpadu ini akan dilaksanakan di Pulau Sebira," tandasnya.